Halaman

Powered By Blogger

Sabtu, 02 Agustus 2014

Rengas Dengklok 'dibalik proklamasi kemerdekaan RI'



Kita mungkin tidak asing lagi mendengar kata rengas dengklok, desa yang mengisahkan sedikit kejadian sejarah besar di negri ini. Ya "proklamasi kemerdekaan RI" dimana Soekarno-Hatta telah diculik/ diasingkan untuk menyegerakan merumus dan membuat teks proklamasi kemerdekaan RI.

Kali ini saya diberi kesempatan untuk mengunjungi rumah pengasingan presinen RI pertama Soekarno-Hatta, tetletak di rengas dengklok utara Rt01/Rw9 no:41 kerawang jawa-barat. Rumah ini milik bapak djau kie siong warga keturunan tionghoa, dan sekarang rumah ini pun masih ditempati oleh cucu djau kie siong.


Djiau kie siong


Rumah sederhana ini memiliki luas 10×25m² dengan ornamen rumah yang bergaya klasik, tampak seperti aslinya dan kebanyakan rumah pada zamanya, tidak ada yang dirubah bentuknya hanya saja rumah ini sudah dipindahkan dari lokasi awal, sebelumnya rumah ini berada tidak jauh ditepian sungai citarum, demi menjaga keselamatan bangunan bersejarah ini dari berbagai hal khususnya abrasi sungai citarum maka rumah ini dipindah tanpa ada perubahan struktur dan ornamen dari bangunan ini.

Dari pintu masuk rumah ini kita sudah bisa melihat photo2 sejarah sang proklamator Soekarno-Hatta serta sejarah kejadian2 dimana terjadinya rumusan teks proklamasi kemerdekaan. Dan terdapat dua kamar disebelah kanan dan kirinya, yakni kamar yg digunakan Soekarno-Hatta dalam pengasinganya, terdapat pula tempat tidur yang tidak kalah nilai historynya.



Tampak ruangan depan dari hadap depan


Photo disalah satu kamar


Tempat tidur yang digunakan Sorkatno-Hatta selama berada di tengas dengklok (terdapat dimasing2 kamar)


Sekitar 100m dari rumah ini terdapat pula 'tugu kebulatan tekad' tugu yang dibangun dari dana swadaya masyarakat sekitar untuk mengenang sejarah negri ini, khususnya jiwa dan tekad pemuda dalam melaksanakan kemerdekaan RI.

Tugu ini diresmikan pula oleh wakil presiden RI pertama bapak Mohammad Hatta ketika memperingati HUT RI ke 5 tahun 1950.




Inilah kiranya apa yang saya ceritakan bisa menjadi acuan untuk bisa menghormati apa yang telah dilakukan orang2 untuk mendapatkan kemerdekaan RI yang seutuhnya, kita sebagai penerus seharusnya bisa mempertahankan kemerdekaan ini setidaknya dengan tidak melupakan sejarah yang pernah dialami negri ini.